
Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus mendorong upaya penataan dan renovasi Gedung Rumentang Siang sebagai salah satu ruang penting bagi perkembangan seni dan budaya di Jawa Barat.

Renovasi Gedung Rumentang Siang diarahkan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana gedung, sehingga dapat memberikan kenyamanan, keamanan, serta mendukung berbagai kegiatan seni dan budaya. Gedung yang memiliki nilai sejarah ini diharapkan tetap mampu menjadi ruang kreatif bagi para seniman, komunitas, generasi muda, dan masyarakat.
Dalam proses persiapannya, dilakukan koordinasi dan pembahasan teknis bersama pihak terkait, termasuk mengenai kondisi bangunan, kebutuhan rehabilitasi, rencana pekerjaan, serta batas-batas wilayah aset gedung. Koordinasi dengan pihak BPKAD juga dilakukan untuk memastikan kejelasan batas dan status aset sebagai bagian dari tahapan perencanaan renovasi.

Selain memperhatikan aspek fisik bangunan, renovasi juga diharapkan dapat memperkuat fungsi Gedung Rumentang Siang sebagai tempat pertunjukan, apresiasi, pengembangan, dan pelestarian seni budaya. Penataan ruang dan fasilitas akan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan serta perkembangan aktivitas seni dan budaya saat ini.

Rumentang Siang bukan sekadar gedung pertunjukan, tetapi merupakan bagian dari perjalanan sejarah kesenian dan kebudayaan Jawa Barat. Karena itu, renovasi diharapkan tetap mempertahankan nilai sejarah dan karakter gedung, sekaligus menghadirkan fasilitas yang lebih layak dan sesuai dengan kebutuhan masa kini.

Dengan adanya renovasi dan penataan yang terencana, Gedung Rumentang Siang diharapkan kembali menjadi salah satu pusat aktivitas seni budaya yang representatif di Kota Bandung serta memberikan ruang yang lebih baik bagi para pelaku seni dan masyarakat untuk berkarya, berkreasi, dan menikmati pertunjukan seni.
Penulis: Salman Al Farisi



