
Gedung Pusat Kebudayaan
Profil Singkat, Layanan dan Fasilitas

Gedung Pusat Kebudayaan Jawa Barat (GPK) merupakan gedung seni pertunjukan multifungsi yang berada di kawasan Taman Budaya Jawa Barat. Sebagai salah satu fasilitas kebudayaan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, gedung ini menjadi ruang publik yang mendukung penyelenggaraan berbagai kegiatan seni, budaya, edukasi, dan kreativitas masyarakat.
Dikelola oleh UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah di bawah Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, GPK hadir sebagai wadah bagi seniman, budayawan, akademisi, komunitas kreatif, pelajar, mahasiswa, serta masyarakat umum untuk berkarya, berkolaborasi, dan mengapresiasi kebudayaan.
Lebih dari sekadar tempat penyelenggaraan pertunjukan, GPK menjadi ruang bertemunya gagasan, kreativitas, dan kolaborasi lintas disiplin. Berbagai aktivitas seni, diskusi, pameran, pelatihan, hingga forum kebudayaan diselenggarakan di gedung ini sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem kebudayaan di Jawa Barat.
Sejarah
Keberadaan Gedung Pusat Kebudayaan tidak dapat dipisahkan dari perjalanan Taman Budaya Jawa Barat sebagai salah satu pusat kegiatan seni dan budaya di Kota Bandung. Sejak awal pembangunannya, kawasan ini dirancang untuk mendukung aktivitas kesenian melalui penyediaan ruang pertunjukan, ruang apresiasi, dan ruang pembelajaran bagi masyarakat.
Selama bertahun-tahun, GPK menjadi tempat lahirnya berbagai karya seni, pementasan teater, konser musik, pagelaran tari, pameran seni rupa, seminar, lokakarya, serta beragam kegiatan budaya yang melibatkan seniman, komunitas, dan institusi dari berbagai daerah di Indonesia.
Pada tahun 2024, sebagian bangunan mengalami kerusakan sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat melaksanakan rehabilitasi menyeluruh. Pekerjaan tersebut diselesaikan pada tahun 2025 dengan tetap mempertahankan karakter arsitektur dan nilai sejarah bangunan, sekaligus meningkatkan aspek keamanan, kenyamanan, dan fungsi ruang. Gedung hasil rehabilitasi kemudian diresmikan kembali pada 30 Desember 2025 sebagai ruang kebudayaan yang lebih representatif untuk mendukung perkembangan seni dan budaya di Jawa Barat.
Visi
Menjadi pusat kebudayaan yang unggul sebagai ruang pelestarian, pengembangan, dan promosi seni budaya Jawa Barat yang inklusif, kreatif, inovatif, dan berdaya saing.
Misi
- Melestarikan nilai-nilai budaya Jawa Barat melalui penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya yang berkualitas.
- Menjadi ruang apresiasi, ekspresi, dan kolaborasi bagi pelaku seni, komunitas, serta masyarakat.
- Menyediakan fasilitas kebudayaan yang representatif, aman, nyaman, dan mudah diakses.
- Mendukung pengembangan kreativitas dan inovasi seni berbasis kearifan lokal.
- Memperluas akses masyarakat terhadap kegiatan seni dan budaya melalui pelayanan publik yang profesional.
Layanan
Sebagai fasilitas publik bidang kebudayaan, Gedung Pusat Kebudayaan memberikan layanan berupa Layanan Kegiatan pertunjukan seni, festival budaya, konser music, pementasan teater, pameran seni, pemutaran film budaya. Selain itu, Gedung Pusat Kebudayaan juga melayani layanan edukasi seperti workshop, pelatihan seni, seminar, diskusi kebudayaan, kuliah umum, dan program edukasi bagi pelajar dan mahasiswa.
Fasilitas
Gedung Pusat Kebudayaan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, antara lain:
- Aula pertunjukan multifungsi
- Ruang pameran
- Ruang workshop
- Ruang rapat
- Lobi dan area penerima tamu
- Plaza terbuka
- Ruang administrasi
- Area parkir
- Mushala
- Toilet
- Ruang ganti seniman
- Sistem tata suara dan pencahayaan
- Jaringan internet







