Hero section image background

Gedung Indonesia Menggugat

Profil Singkat, Layanan dan Fasilitas

 

Gedung Indonesia Menggugat (GIM) merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 5, Kota Bandung, gedung ini pada awalnya merupakan Landraad (Pengadilan Negeri Hindia Belanda) yang dibangun pada tahun 1917 dan diperluas pada tahun 1923. Gedung ini menjadi saksi berlangsungnya persidangan Ir. Soekarno bersama rekan-rekannya dari Partai Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1930, ketika beliau menyampaikan pidato pembelaan yang kemudian dikenal dengan judul "Indonesia Menggugat".

 

Setelah Indonesia merdeka, bangunan ini mengalami beberapa kali perubahan fungsi sebelum dipugar dan dikembalikan sebagai bangunan bersejarah. Pada tahun 2007, gedung ini diresmikan sebagai Gedung Indonesia Menggugat dan difungsikan sebagai ruang publik yang mengakomodasi kegiatan sejarah, pendidikan, kebudayaan, seni, literasi, diskusi, seminar, pameran, hingga pertunjukan seni. Dengan mempertahankan arsitektur kolonialnya, Gedung Indonesia Menggugat tidak hanya menjadi monumen sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi bagi masyarakat dalam mengembangkan wawasan kebangsaan dan kebudayaan.

 

Sebagai salah satu ikon sejarah Kota Bandung, Gedung Indonesia Menggugat berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme, demokrasi, kebebasan berpikir, serta penghargaan terhadap perjuangan para pendiri bangsa. Keberadaannya menjadi pengingat bahwa semangat perjuangan kemerdekaan harus terus diwariskan kepada generasi penerus melalui pendidikan, dialog, dan kegiatan kebudayaan.

 

Visi

Menjadi pusat pelestarian sejarah perjuangan bangsa, ruang edukasi kebangsaan, serta pusat kegiatan budaya dan intelektual yang inspiratif bagi masyarakat.

 

Misi

  • Melestarikan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa melalui pengelolaan bangunan cagar budaya secara profesional.
  • Menyelenggarakan kegiatan edukasi sejarah yang meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
  • Menjadi ruang publik yang mendukung diskusi, literasi, seni, budaya, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
  • Mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi, komunitas, dan masyarakat dalam pelestarian sejarah dan kebudayaan.
  • Menumbuhkan semangat nasionalisme, patriotisme, serta penghargaan terhadap nilai-nilai perjuangan para pahlawan sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa.

 

Nilai yang Diusung

Gedung Indonesia Menggugat mengedepankan nilai-nilai nasionalisme, integritas, pelestarian sejarah, edukasi, keterbukaan, kolaborasi, dan kreativitas sebagai landasan dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

Layanan

Gedung Indonesia Menggugat menyediakan berbagai layanan bagi masyarakat, antara lain melayani Kunjungan Perseorangan, Layanan edukasi dan wisata sejarah gratis untuk masyarakat umum, Kunjungan Grup / Rombongan, Layanan tur sejarah untuk sekolah, kampus, atau kelompok dan Peminjaman Tempat yaitu Area dan ruangan di dalam gedung ini yang sering digunakan sebagai ruang publik. Masyarakat atau komunitas dapat meminjam tempat untuk berbagai kegiatan seperti diskusi, pameran seni, bedah buku, dan kegiatan kebudayaan.

 

Fasilitas

  • Ruang Sidang Bersejarah
  • Ruang Pameran dan Diorama
  • Ruang Edukasi / Auditorium
  • Halaman dan Ruang Terbuka Publik
  • Perpustakaan
  • Toilet
  • Area Parkir

 

Virtual Tour Gedung Indonesia Menggugat

gambar ke-0
gambar ke-1
gambar ke-2
gambar ke-3
gambar ke-4
gambar ke-5
gambar ke-6
gambar ke-7